Jumat, 06 Mei 2011

Beasiswa bagi Putra/I PNS gol. I dan II

Deadline : 31 Mei 2011

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI dan keluarganya, khususnya dalam ikut serta meringankan beban biaya pendidikan, dewan pengurus KORPRI Nasional bekerja sama dengan PT. ASKES (Persero) akan mengadakan “Bantuan Pendidikan KORPRI dan ASKES peduli Tahun 2011” dalam bentuk pemberian bantuan pendidikan bagi Putra/Putri anggota KORPRI/PNS GOL I dan II yang sedang menempuh pendidikan di SLTA kelas X dan XI dan/atau Perguruan Tinggi, dengan syarat sebagai berikut:

1. Kriteria umum :
a.       Putra/Putri Anggota KORPRI/PNS Golongan I dan II.
b.      Sedang menempuh jenjang pendidikan di SLTA kelas X dan XI dan/atau Perguruan Tinggi.

c.       Bagi Siswa/Mahasiswa yang pada Tahun 2010 yang sudah mendapat “Bantuan Pendidikan KORPRI & ASKES Peduli” dapat mengajukan kembali.

2. Kreteria khusus, diutamakan :
a.       Masuk dalam 5 besar atau memenuhi kompetensi di kelasnya (bagi pelajar SLTA) yang dilegalisir oleh Sekolah yang bersangkutan.
b.      Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3 (bagi mahasiswa) bukan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan
c.       Anak yatim piatu atau piatu dari PNS untuk gol I & II
d.       
Syarat-syarat administrasinya adalah:
a.       Fc. Kartu Pegawai orang tua yang dilegalisir oleh atasan langsung atau pejabat yang berwenang.
b.      Fc. SK kepangkatan terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
c.       Fc. Kartu Keluarga yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
d.      Fc. Raport/nilai semester terakhir yang memenuhi kompetensi untuk kelas X dan XI atau IPK yang dilegalisasi oleh Sekolah atau Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
e.       Bagi anak yatim/piatu agar melampirkan hak waris yang sah orang tua dari lurah setempat.
f.       Surat keterangan Kepala Sekolah/Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

Data calon penerimaan bantuan dikirim secara kolektif melalui Instansi masing-masing untuk diteruskan kepada dewan pengurus KORPRI Nasional (paling lambat tanggal 31 Mei 2011) dengan alamat:
Gedung B Bapeten Lantai 7, Jl. Gajah Mada no.8, Jakarta Pusat
Telepon : 021-6341710, Fax : 021-6341665, atau e-mail :  tabloid_korpri@yahoo.com This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Contact Person: Sutanto Herujatmiko (081289101106)
Khaidar Azmi (081574491085)
Demikian untuk menjadi maklum dan semoga bermanfaat.

Info lebih lanjut klik disini : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar